Sidang Peninjauan Kembali Warga Binaan Asing Lapas Permisan

    Sidang Peninjauan Kembali Warga Binaan Asing Lapas Permisan
    Kesetaraan di muka hukum selalu dijunjung oleh jajaran petugas Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan. Segala upaya hukum dari warga binaan lapas dibantu pelaksanaannya oleh petugas Lapas Permisan seperti upaya hukum Peninjauan Kembali, Selasa (19/12)

    Petugas Lapas Permisan Kawal Sidang Peninjauan Kembali WBP Negara Asing

     

    CILACAP – Kesetaraan di muka hukum selalu dijunjung oleh jajaran petugas Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan. Segala upaya hukum dari warga binaan lapas dibantu pelaksanaannya oleh petugas Lapas Permisan seperti upaya hukum Peninjauan Kembali, Selasa (19/12).

     

    Peninjauan kembali atau disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

     

    Permohonan peninjauan kembali harus diajukan sendiri oleh para pihak yang berperkara, atau ahli warisnya atau seorang wakilnya yang secara khusus dikuasakan untuk itu dan apabila selama proses peninjauan kembali pemohon meninggal dunia.

     

    Pengajuan PK ini dilakukan oleh WBP warga negara Asing dengan inisial K. Pengawasan dan pengawalan dilaksanakan secara ketat oleh petugas lapas dan petugas kepolisian.

     

    Kasubsi registrasi, Suseno Ariwibowo juga ikut melaksanakan pengawalan mengungkapkan segala upaya hukum yang ditempuh oleh WBP selalu diusahakan oleh jajaran Lapas Permisan.

     

    “Semua upaya hukum yang ditempuh oleh Warga binaan akan selalu kami usahakan dan juga kami selalu berusaha memenuhi hak WBP, ” Ungkap Suseno.

     

     

    #KumhamSemakinPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #diarykemenkumham

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan dan Polsek Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Ucap Syukur HS Bebas PB dari Lapas Permisan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami