Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Buka Pelatihan Intelijen Lapas Permisan Ikuti

    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Buka Pelatihan Intelijen Lapas Permisan Ikuti
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pembukaan pelatihan intelijen petugas pemasyarakatan bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) di Aula Lapas Karanganyar, Senin (22/1). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pembukaan pelatihan intelijen petugas pemasyarakatan bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) di Aula Lapas Karanganyar, Senin (22/1).

    Pelatihan ini diikuti oleh 30 petugas pemasyarakatan dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan dan Cilacap salah satu peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Permisan, R. Bambang Banuarli. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto.

    Supriyanto dalam sambutannya mengungkapkan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

    "Petugas pemasyarakatan harus memiliki keterampilan dalam mengantisipasi dan mendeteksi dini potensi gangguan, baik dari dalam maupun luar UPT pemasyarakatan, guna mencegah terjadinya masalah, " kata Supriyanto.

    R. Bambang Banuarli dalam kesempatan terpisah mengungkapkan pelatihan ini sangat penting dalam menjaga ketertiban lapas. "Pelatihan intelijen perlu dan dipandang sangat penting dalam meningkatkan deteksi dini yang bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, " Ungkap Banu.

    Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan kemampuannya dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas...

    Artikel Berikutnya

    16 Narapidana Lapas Permisan Kedatangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami